Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi

  1. Surat permohonan perlawanan,banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi , Surat kuasa (jika ada)

  1. Pemohon menuju loket pelayanan pidana pada PTSP
  2. Pemohon menyerahkan permohonan perlawanan upaya hukum dan atau grasi beserta kelengkapaannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  3. Pemohon menandatangani akta pemohonan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Permohonan upaya hukum dan grasi mendapatkan nomor register dalam SIPP

Aplikasi SIWAS, SMS/ WA Nomor 082340944701

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi"