No. SK: 600.4/22/Set.01/2024
1. 10 menit untuk pemohon mengajukan surat permohonan izin melaksanakan kegiatan kepada sekretariat
2. 10 menit untuk sekretariat memverifikasi dan meregistrasi surat permohonan, lalu diserahkan kepada Kepala Dinas
3. 10 menit untuk Kepala Dinas menyetujui atau menolak surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Kepala Bidang LL
4. 10 menit untuk Kepala Bidang LL memverifikasi kelengkapan surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Staff Seksi MLL
5. 45 menit untuk membahas mempertimbangkan teknis pelaksanaan kegiatan
6. 10 menit untuk membuat surat rekomendasi dan nota dinas
7. 10 menit untuk Kepala Seksi MLL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi
8. 10 menit untuk Kepala Bidang LL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi
9. 10 menit untuk Sekretaris Dinas meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi
10. 10 menit untuk Kepala Dinas menandatangani dan menyetujui surat rekomendasi
11. 5 menit untuk Staff MLL memberikan surat rekomendasi kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Keramaian di Jalan Raya
Kontak Pengaduan : 08115717785
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store