Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Keramaian di Jalan Raya

No. SK: 600.4/22/Set.01/2024

  1. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Izin Keramaian di Jalan Raya

  • Permohonan Surat Rekomendasi Izin Keramaian di Jalan Raya
    1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan izin melaksanakan kegiatan kepada sekretariat 2. Sekretariat memverifikasi dan meregistrasi surat permohonan, lalu diserahkan kepada Kepala Dinas 3. Kepala Dinas menyetujui atau menolak surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Kepala Bidang LL 4. Kepala Bidang LL memverifikasi kelengkapan surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Staff Seksi MLL 5. Staff MLL membahas mempertimbangkan teknis pelaksanaan kegiatan 6. Membuat surat rekomendasi dan nota dinas 7. Kepala Seksi MLL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi 8. Kepala Bidang LL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi 9. Sekretaris Dinas meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi 10. Kepala Dinas menandatangani dan menyetujui surat rekomendasi 11. Staff MLL memberikan surat rekomendasi kepada pemohon

1. 10 menit untuk pemohon mengajukan surat permohonan izin melaksanakan kegiatan kepada sekretariat

2. 10 menit untuk sekretariat memverifikasi dan meregistrasi surat permohonan, lalu diserahkan kepada Kepala Dinas

3. 10 menit untuk Kepala Dinas menyetujui atau menolak surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Kepala Bidang LL

4. 10 menit untuk Kepala Bidang LL memverifikasi kelengkapan surat permohonan, lalu memberi disposisi kepada Staff Seksi MLL

5. 45 menit untuk membahas mempertimbangkan teknis pelaksanaan kegiatan

6. 10 menit untuk membuat surat rekomendasi dan nota dinas

7. 10 menit untuk Kepala Seksi MLL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi

8. 10 menit untuk Kepala Bidang LL meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi

9. 10 menit untuk Sekretaris Dinas meneliti dan memberi paraf surat rekomendasi

10. 10 menit untuk Kepala Dinas menandatangani dan menyetujui surat rekomendasi

11. 5 menit untuk Staff MLL memberikan surat rekomendasi kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Keramaian di Jalan Raya

Kontak Pengaduan : 08115717785

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store