Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Menerima Berkas/Dokumen Pemohon
  2. Memeriksa Kelengkapan berkas penerbitan Surat Keterangan belum memiliki rumah, apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
  3. Mengetik draft surat keterangan belum memiliki rumah
  4. Memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan belum memiliki rumah
  5. Menandatangani surat keterangan belum memiliki rumah
  6. Menomori, stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan belum memiliki rumah
  7. Surat Keterangan belum memiliki rumah diserahkan kepada Pemohon

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

karo1838@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah"