No. SK: 445/PKM-PM/23/SK/2024
18 Menit
Tidak dipungut biaya
1 Keur Umum dan Sakit 2 Rujukan 3 Resep Obat
a. |
Petugas menerima pengaduan masyarakat secara langsung, melalui kotak saran, atau pun melalui media social (SMS, Facebook, WhatsApp, dan Situs Web Lainnya) |
b. |
Petugas menerima aduan melaporkan pada admin pengaduan |
c. |
Petuas admin pengaduan melaporkan pada tim penanganan pengaduan masyarakat |
d. |
Tim penanganan pengaduan masyarakat mengkoordinasikan pengaduan dengan pihak terkait |
e. |
Tim penanganan pengaduan masyarakat menyiapkan jawaban atau respon terhadap aduan masyarakat |
f. |
Tim penanganan pengaduan masyarakat melakukan tindak lanjur atas pengaduan |
g. |
Tim penanganan pengaduan masyarakat menyampaikan jawaban pengaduan masyarakat melalui admin pengaduan. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store