Pelayanan Poli Umum

No. SK: 445/PKM-PM/23/SK/2024

  • Membawa Foto copy Kartu Keluarga
    1. Terdaftar di Mobile JKN

18 Menit

Tidak dipungut biaya

1 Keur Umum dan Sakit 2 Rujukan 3 Resep Obat

a.

Petugas menerima pengaduan masyarakat secara langsung, melalui kotak saran, atau pun melalui media social (SMS, Facebook, WhatsApp, dan Situs Web Lainnya)

b.

Petugas menerima aduan melaporkan pada admin pengaduan

c.

Petuas admin pengaduan melaporkan pada tim penanganan pengaduan masyarakat

d.

Tim penanganan pengaduan masyarakat mengkoordinasikan pengaduan dengan pihak terkait

e.

Tim penanganan pengaduan masyarakat menyiapkan jawaban atau respon terhadap aduan masyarakat

f.

Tim penanganan pengaduan masyarakat melakukan tindak lanjur atas pengaduan

g.

Tim penanganan pengaduan masyarakat menyampaikan jawaban pengaduan masyarakat melalui admin pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store