No. SK: 748/UMUM-C/2023
Jangka Waktu Penyelesaian
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Masuk
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
Tertulis disampaikan ke Kotak PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store