Pelayanan Surat Masuk

No. SK: 748/UMUM-C/2023

  1. Tujuan Surat Harus Jelas

Jangka Waktu Penyelesaian

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Masuk

a.   Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1)   Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online melalui website (www.setda.ketapangkab.go.id)