Pengesahan Revisi DIPA Kementerian/Lembaga di Daerah

  1. dokumen pendukung

  1. Pengajuan Revisi oleh satker disertai dokumen pendukung
  2. Petugas Kanwil menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen
  3. Petugas Kanwil konfirmasi via daring dalam rangka Revisi Pagu berubah
  4. Melakukan restore/upload ADK melalui Custom Web SPAN

1 Hari

Tidak dipungut biaya

-Dokumen Revisi DIPA

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Revisi DIPA Kementerian/Lembaga di Daerah"