Pelayanan Kesehatan Poliklinik Umum/Anak/Lansia

No. SK: 01/PKM-BB/SK/VIII/2022

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa KTP
    2. Membawa Kartu BPJS
  • Membawa Kartu Berobat Puskesmas
    1. yang bersangkutan (pasien) harus hadir

  • Alur Pelayanan Poliklinik
    1. Poliklinik Umum/Anak/Lansia

Pengambilan nomor antrian sampai pada pemeriksaan dokter memerlukan waktu 31 menit

Tidak dipungut biaya

Catatan Rekam Medik, Resep

1. Mendatangi langsung puskesmas 2. Kotak Saran 3. Facebook Puskesmas Bitung Barat 4. Instagram pkmbitungbarat 5. E-mail: puskesbitungbarat@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Poliklinik Umum/Anak/Lansia"