Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat

No. SK: 01/PKM-BB/SK/VIII/2022

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa KTP
    2. Membawa KIA
    3. Membawa Kartu BPJS

Pengambilan nomor antrian sampai mendapatkan surat keterangan berbadan sehat membutuhkan waktu selama 24 menit

Biaya berdasarkan Peraturan Daerah berjumlah Rp. 50.000

Surat Keterangan Berbadan Sehat

1. Mendatangi langsung puskesmas 2. Kotak Saran 3. Facebook Puskesmas Bitung Barat 4. Instagram pkmbitungbarat 5. E-mail: puskesmasmaesa@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat"