No. SK: 01/PKM-BB/SK/VIII/2022
Pengambilan nomor antrian sampai mendapatkan surat keterangan berbadan sehat membutuhkan waktu selama 24 menit
Biaya berdasarkan Peraturan Daerah berjumlah Rp. 50.000
Surat Keterangan Berbadan Sehat
1. Mendatangi langsung puskesmas
2. Kotak Saran
3. Facebook Puskesmas Bitung Barat
4. Instagram pkmbitungbarat
5. E-mail: puskesmasmaesa@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store