No. SK: 000.8.3.2/644/DISPUSPAN
1. Melakukan pengajuan permohonan pemusnahan arsip 5 menit
2. Pendampingan pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai jadwal
Tidak dipungut biaya
Pemusnahan/Penyusutan arsip
1. Kotak Saran
2. email : dispuspan@tarakankota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store