9. Surat Keterangan Orang yang Sama

No. SK: 038/000.8.3.3/606/VI-2024

  1. a. Foto Copy KTP
  2. b. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. c. Surat Pernyataan Orang yang sama yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. d. Foto Copy Dokumen/ Surat yang mencantumkan perbedaan identitas
  5. e. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk : - Cek berkas - Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draft surat keterangan Orang yang Sama
  4. Verifikasi dan paraf surat keterangan Orang yang Sama oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Orang yang Sama di tanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima surat keterangan Orang yang Sama

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Orang Yang Sama

Kantor Lurah Tanjung Tongah

Jalan Tambun Barat

Kota Pematangsiantar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "9. Surat Keterangan Orang yang Sama"