Pada UGD, jangka waktu penyelesaian sesuai dengan kondisi kesehatan pasien.
Tidak dipungut biaya
Penanganan Kegawatdaruratan
Melalui kotak saran, WA, Facebook dan Website dan ataupun secara tatap muka.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha