Unit Gawat Darurat (UGD)

  • Kondisi pasien darurat
    1. kondisi pasien darurat

  • kondisi pasien darurat
    1. Pasien datang, keadaan darurat, dilakukan tindakan terap, di rujuk dan pulang

Pada UGD, jangka waktu penyelesaian sesuai dengan kondisi kesehatan pasien.

Tidak dipungut biaya

Penanganan Kegawatdaruratan

Melalui kotak saran, WA, Facebook dan Website dan ataupun secara tatap muka.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat (UGD)"