Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/SK/124/2022

  1. Kartu periksa dan sudah mendaftarkan diri di pelayanan pendaftaran
  2. Identitas diri (KTP/KK/KIA)
  3. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
  4. Resep yang diberikan dari semua poli di puskesmas
  5. Kuitansi pembayaran (untuk pasien non BPJS)
  6. -

  1. Petugas farmasi mengambil resep sesuai urutan (resep CITO/Urgent/PIM dilayani terlebih dahulu
  2. Resep diberi nomer urut dan ditulis jam masuk resep
  3. Memeriksa kelengkapan resep, jika belum lengkap konfirmasi ke penulis resep
  4. Petugas farmasi mengambil/meracik obat pada rak obat dan menulis di kartu stok
  5. Petugas farmasi memberikan pelabelan sesuai dengan ketentuan dan menuliskan pada label dengan lengkap
  6. Petugas farmasi memeriksa kebenaran jenis, jumlah obat serta penulisan etiket dengan resep
  7. Petugas farmasi memanggil nama, alamat dan tanggal lahir/umur pasien yang tertulis pada resep
  8. Petugas farmasi mencocokkan kembali kesesuaian identitas dengan obat pasien sesuai yang tercantum dalam resep
  9. Petugas farmasi memberikan informasi tentang obat yang diserahkan
  10. 10. Petugas farmasi memastikan pasien memahami informasi yang diberikan
  11. Obat diterima pasien dan petugas farmasi menuliskan jam keluar resep

15 Menit

Pasien yang mempunyai kartu BPJS (Gratis)

Pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS, membayar sesuai dengan tarif yang berlaku pada perda

Obat, Bahan Medis Habis Pakai, Pemberian Informasi Obat, Konseling

   Lapor Bupati

   Kotak Saran

Email       : pusk.mojotengah@gmail.com

Telepon  : (0286) 332620

Hotline Puskesmas : 081390254133

    Mengisi blanko saran dan masukan yang tersedia di kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"