Surat Legalitas

No. SK: 035.1/800.1.11.1/11/VIII-2024

  1. Foto Copy KK
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ahli Waris
  4. Foto Copy Alas Hak Tanah /Sertifikat Tanah
  5. Foto Copy SPPT-PBB Tahunan Berjalan
  6. Foto Copy KTP Saksi
  7. Materai (menyesuaikan)
  8. Surat Pengantar RT/RW (menyesuaikan)

  1. Masyarakat mendaftar dengan melengkapi persyaratan
  2. Petugas/Pegawai menerima berkas
  3. Petugas/Pegawai menyerahkan kepada sekretarist lurah
  4. Setelah dokumen Surat Ahli Waris dibuat diperiksa/diparaf sekretaris Lurah untuk selanjutnya ditanda tangani Lurah
  5. Berkas diterima kembali oleh Petugas/Pegawai
  6. Masyarakat menerima Surat Ahli Waris

1 sampai 2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Legalitas

1. Melalui Kontak Pengaduan

2. Telepon     : 0852 9674 2267

3. SMS          :  0852 9674 2267

4. WA            :  0852 9674 2267

5. Email         : kelurahanmelayu76@gmail.com

6. FB/IG        : Kelurahan Melayu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Legalitas"