Pelayanan Upaya Hukum Banding / Kasasi / Peninjauan Kembali

  1. Berkas lengkap sesuai Checklis
  2. Data/identitas para pihak
  3. Panjar Biaya

  • PTSP Perdata
    1. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas + 15 menit
    2. Memberikan slip setoran panjar biaya perkara yang harus dibayarkan ke Bank + 5 menit
  • Meja 1 / Panmud Perdata
    1. Perhitungan panjar biaya + 15 menit
  • Meja 1 / Kasir
    1. Menginput data perkara ke SIPP + 5 menit
    2. Membuat SKUM + 10 menit
    3. Mencatat dalam buku jurnal keuangan dan buku kas bantu + 15 menit
  • Meja 3
    1. Dari meja 3, input data ke SIPP rata-rata 10 menit
    2. Mencatat perkara ke Buku Register Induk + 30 menit
    3. Membuat Akta Penerimaan Memori Banding, Kasasi / Peninjauan Kembali + 10 menit
    4. Mencatat Permohonan Banding, Kasasi / Peninjauan Kembali ke Buku Register Induk dan Input SIPP + 15 Menit
    5. Membuat akta Penerimaan Kontra Memori Banding, Kasasi / Peninjauan Kembali + 10 menit
    6. Mencatat Permohonan Banding, kasasi / Peninjauan Kembali ke Buku Register Induk dan Input SIPP + 15 Menit
    7. Menyusun dan membuat surat pengantar pengiriman berkas Banding + 30 menit
    8. Mengunggah dokumen elektronik bundel ke Direktori Putusan + 30 menit
  • Panmud Perdata
    1. Menunjuk JS / JSP melalui SIPP + 15 menit
  • Pengiriman Berkas Banding
    1. Banding 30 hari, Kasai / Peninjauan Kembali 65 hari

Banding 30 hari, Kasasi / Peninjauan Kembali 65 hari

Sesuai SK Panjar Biaya perkara dan biaya tambahan panggilan sidang


Berkas upaya hukum terkirim

  1. Melalui Aplikasi SIWAS
  2. Melalui Nomor Telepon BAWAS (021) 255 783 00
  3. Melalui nomor telepon PT Medan (061) 88360055
  4. Melalui nomor telepon PN Tarutung (0633) 21206


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Upaya Hukum Banding / Kasasi / Peninjauan Kembali"