No. SK: 46 TAHUN 2022
PBG Baru : 28 Hari Kerja terhitung dari kelengkapan berkas persyaratan
PBG Perubahan : 28 Hari Kerja terhitung dari kelengkapan berkas persyaratan
SLF ari Kerja terhitung dari kelengkapan berkas persyaratan
Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sifatnya kompleks dan membutuhkan koordinasi antar sektor/instansi dan membutuhkan banyak ahli terkait Bangunan Gedung, maka jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan.
Pelayanan dilakukan Senin s/d Kamis, pada pukul 09.00-12.00 WIBA.
Nominal Biaya Retribusi sesuai dengan rincian perhitungan dalam Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
1) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG); 2) Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
1. Kotak Saran
2. Email : pbg.mpw@gmail.com
3. Telp/WA/SMS Petugas Pelayanan
4. Sekretariat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Mempawah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten MempawahMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store