Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelayanan

No. SK: 445/001.a/PKM-SL/I/2022

  1. Seluruh Pasien / pengunjung Puskesmas Perawatan Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan

  1. 1. Langsung ke petugas di meja informasi
  2. 2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
  3. 3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di Puskesmas
  4. 4. Mengakses website puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

1.      Gratis bagi yang memiliki Kartu BPJS atau Membawa KTP

Bayar Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kab. Bengkulu Selatan Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan ( Bagi Pasien Umum )

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

  1. Puskesmas Perawatan Sulau,
  2. Email Puskesmas.sulau21@gmail.com
  3. FB puskesmas sulau
  4. Ig puskesmas_sulau
Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelayanan"