No. SK: 445/001.a/PKM-SL/I/2022
Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam
1. Gratis bagi yang memiliki Kartu BPJS atau Membawa KTP
Bayar Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kab. Bengkulu Selatan Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan ( Bagi Pasien Umum )Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store