Pelayanan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)

No. SK: 000.8.3.2/33/I-BPKAD

  1. Surat Permohonan Penyaluran APBDesa (SPP – APBDesa) dari Desa
  2. Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa Tahun Anggaran Sebelumnya.
  3. Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa sampai dengan tahap II; dan
  4. Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa Tahun Anggaran Sebelumnya.

  1. Kepala Desa menyampaikan Surat Permohonan Penyaluran APBDesa beserta dokumen yang dipersyaratkan kepada petugas.
  2. Petugas menerima berkas permohonan penyaluran APBDesa
  3. Menerbitkan SPP
  4. Mengajukan SPM
  5. Mengajukan Penerbitan SP2D.
  6. Menerima SP2D.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Penyaluran Tahap II

a. Sarana Pengaduan berupa kotak saran/pengaduan, ruang pengaduan dan email.

b. Pejabat/Petugas pengelola pengaduan.

c. Informasi prosedur pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store