No. SK: 440/09 Tahun 2023
Sekitar 10 menit
Tidak dipungut biaya
pengaduan
a. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Karangnongko : https://karangnongko.dinkes.klaten.go.id/
b. Email : pusk.karangnongkoklaten@gmail.com
c. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Karangnongko
d. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store