No. SK: 46 TAHUN 2022
Permohonan
yang memiliki kendala teknis baik pada system OSS RBA ataupun pada kendala yang bersifat
kompleks
dan membutuhkan koordinasi antar sektor/instansi serta sinkronisasi RTRWP
hingga RTRWN, maka jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan waktu yang
dibutuhkan)
Jam Pelayanan dilakukan Senin s/d Kamis, pada pukul 09.00-12.00.
PNBP yang terbit dalam permohonan dalam OSS RBA
1) Persetujuan KKPR, dengan masa berlaku selama 3 tahun, 2 ) Konfirmasi KKPR, dengan masa berlaku selama 3 tahun
tataruang.mpw@gmail.com
3. Website
https://oss.go.id/ : simtaru.mempawahkab.com/go.id
4. Telp/WA/SMS OSS dan Petugas Pelayanan Bidang Tata Ruang :
+628116774642 (OSS)
5. Unit Pengaduan dan Konsultasi terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store