Poli Umum

  • Mendaftar
    1. Bagi pasien baru dan lama mendaftar ke loket
  • Membawa Kartu
    1. Bagi pasien lama Membawa Kartu Pengunjung
  • Membawa KK dan KTP
    1. Bagi pasien baru membawa data diri KTP atau KK.

15 Menit

1) Membayar biaya pelayanan sesuai tarif perda untuk pasien UMUM, dan gratis untuk pasien BPJS/UHC.

2) Pembayaran dilakukan di loket pembayaran.

Pemeriksaan Fisik

1. Telp/WA Pengaduan

2. Barcode Pengaduan Saran dan Masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"