Izin Operasional Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan

No. SK: 360.2/6554

  • Persyaratan Umum
    1. Surat pemohonan izin (bermaterai 10.000);
    2. Izin Operasional Balai Laboratorium Kesehatan yang masih berlaku;
    3. Self Assesment;
    4. Surat Pernyataan (bermetarai 10.000).
  • Persyaratan Khusus
    1. Dokumen Profil Laboratorium
    2. Daftar Sarana, Prasarana, Peralatan, Sumbar Daya Manusia dan Prosedur;
    3. Sarana, Prasarana dan Alat kesehatan : Dokumen self assesment bangunan & sarana prasarana; Dokumen self assesment alat kesehatan
    4. Struktur organisasi & SDM : Dokumen struktur organisasi Laboratorium; Dokumen self assesment SDM; Dokumen ijazah dan SIP semua tenaga kesehatan laboratorium
    5. Jenis Layanan (Ceklis) : Hematology; Kimia Klinik, Mikrobiologi, Imunologi; Toksikologi; Kimia Kesehatan
    6. Dokumen persyaratan lainnya : Persetujuan Lingkungan; MOU Limbah dengan Pihak ke 3 yang masih berlaku

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan beserta persyaratan perizinan secara online melalui SIAP Jateng
  2. FO memproses permohonan izin
  3. Tim Teknis meneliti dan verifikasi dokumen persyaratan
  4. Tim Teknis mengkonsep dan upload rekomendasi teknis
  5. BO membuat draft izin dengan persetujuan Sub Koordinator
  6. Kepala DPMPTSP Prov. Jateng mengesahkan Izin
  7. FO menginformasikan kepada pemohon melalui SIAP Jateng

Pencapaian SOP dalam kondisi normal

Tidak dipungut biaya

Izin Operasional Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan

Pengaduan Langsung :

Kantor DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah,

Mgr. Soegiyopranoto No 1, Semarang

Pengaduan Tidak Langsung :

1. Telp. (024) 3547091

2. Web Ulas : perizinan.dpmptsp.jatengprov.go.id

3. Web : www.dpmptsp.jatengprov.go.id

4. Email :pengaduanptsp.jatengprov@gmail.com

5. Lapor Gub

6. Facebook : dinaspmptsp

7. Twitter : dpmptspjateng

8. Instagram : ptspjateng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online