No. SK: 000.8.3.2/04/kpts/433.202/2024
Waktu Penyelesaian 5 hari kerja
Waktu Pelayanan :
- Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 15.30 WIB
- Jam Istirahat : 11.30 s/d 13.00 WIB
- Jum’at : 08.30 s/d 15.30 WIB
- Jam Istirahat : 11.00 s/d 13.00 WIB
Tidak dipungut biaya
Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional II Badan Kepagawaian Negara Tentang Pemberian Pensiun PNS
a. Petugas : Bidang Mutasi dan Promosi
b. Email : bkpsdabidmutasi@gmail.com
c. Hotline : 031-3094303
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store