Pelayanan Lansia

No. SK: 400.7/003 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar ePuskesmas

  1. Petugas memanggil pasien dengan nomor urut di ePuskesmas
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai dengan identitas dalam ePuskesmas
  3. Petugas akan membantu pasien untuk konfirmasi ulang ke ruang pendaftaran jika identitas pasien tidak sesuai
  4. Petugas melakukan anamnesa penyakit (keluhan utama)
  5. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien sesuai kebutuhan
  7. Petugas melakukan rujukan internal ke unit layanan lainnya untuk pemeriksaan penunjang atau konsultasi bila ada indikasi
  8. Petugas menegakkan diagnosa berdasarkan hasil anamnesa, pemeriksaan vital sign, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (jika dilakukan)
  9. Petugas kesehatan/paramedis konfirmasi kepada dokter bila melakukan pengulangan untuk mencegah pengulangan yang tidak perlu
  10. Petugas dapat meberikan tindakan medis kepada pasien, bila ada indikasi
  11. Petugas dapat memberikan rujukan ke pelayanan kesehatan yang lebih tinggi bila ada indikasi
  12. Petugas dapat mengkaji ulang anamnesa, vital sign dan pemeriksana fisik pasien untuk mendiagnosa ulang penyakit pasien berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang/hasil konsultasi sub unit lain/hasil tindakan yang telah diberikan, bila diperlukan
  13. Petugas memberikan terapi sesuai dengan diagnosa yang ditegakkan sesuai standar
  14. Petugas mendokumentasikan dalam ePuskesmas semua hasil anamnesa, pemeriksaan, diagnosa, Tindakan, edukasi dan terapi / rujukan yang telah dilakukan
  15. Petugas mempersilahan pasien ke kasir dan ke apotek jika diperlukan

1.     Waktu pemeriksaan umum (10-15 menit)

2.     Waktu tindakan (15-30 menit)


1.     Pasien Umum

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

NO.

PELAYANAN

TARIF (Rp)

I

Pengobatan Umum/Konsultasi

 

1

Rawat jalan umum

Rp 10.000

2

Pemeriksaan kesehatan umum

          Rp 10.000

3

Pemeriksaan kesehatan haji

        Rp 50.000

 

 

II

Pertolongan dan Tindakan Mata

 

1

Pemeriksaan ketajaman penglihatan (visus)

Rp 15.000

2

Tes Buta Warna

Rp 10.000

 

 

 

III

Tindakan THT

 

1

Toilet hidung/pembersihan kotoran

        Rp 30.000

2

Toilet telinga/pembersihan kotoran

        Rp 30.000

3

Toilet tenggorokan/pembersihan

Rp 30.000

4

Tampon antiseptik/adrenalin

        Rp 30.000

5

Medikasi post op minor & kecil

        Rp 20.000

6

Spooling dari suction telinga

        Rp 30.000

7

Pengangkatan corpus alienum telinga

        Rp 30.000

8

Pengangkatan serumen prop yang sulit

Rp 50.000

IV

Tindakan Medis Terapi

 

1

Medikasi

Rp 15.000

2

Debridemen luka

        Rp 25.000

3

Jahit luka 1-4 jahitan

Rp 50.000

4

Jahit luka 5-10 jahitan

Rp 70.000

5

Jahit luka > 10 jahitan

Rp 100.000

6

Tindik daun telinga

Rp 20.000

7

Lepas jahitan 1-5 (per simpul)

Rp 5.000

8

Lepas jahitan 5-10 (per simpul)

        Rp 5.000

9

Lepas jahitan > 10 jahitan

Rp 5.000

10

Mengangkat ateroma/lipoma

Rp 150.000

11

Insisi/eksisi

Rp 50.000

12

Ekstraksi kuku

Rp 70.000

13

Ekstraksi corpus alienum

        Rp 50.000

14

Jahit telinga dawir

        Rp 100.000

15

Perawatan luka gigitan binatang

        Rp 25.000

16

Perawatan luka bakar <10>

               Rp 30.000

17

Perawatan luka bakar > 10% tidak kompleks

Rp 50.000

18

ATS (Anti Tetanus Serum)

      Rp 130.000

19

Pengangkatan benda asing dengan sayatan ringan

        Rp 70.000

20

Pasang kateter (tidak termasuk kateter)

        Rp 25.000

21

Pemasangan infus untuk orang dewasa

        Rp 15.000

22

Pemakaian nebulizer

        Rp 50.000

23

Injeksi

          Rp 5.000

24

Skin test

          Rp 10.000

25

 Pemasangan spalk

        Rp 30.000

26

Pemasangan 02 (belum termasuk O2)

          Rp 20.000

28

Penggunaan O2 (per jam, per liter)

          Rp 10.000

29

Mantoux test

Rp 20.000

 

 

 

 

Home Care (D3 Akper)

 

30

Partial

Rp 40.000

31

Intermediate

Rp 85.000

32

Total care

Rp 120.000

 

Home Care (Profesional/Nurse)

 

33

Partial

Rp 50.000

34

Intermediate

Rp 90.000

35

Total care

Rp 130.000

36

Pemasangan Nasogastric Tube (NGT)

Rp 70.000

37

Pelepasan Nasogastric Tube (NGT)

Rp 15.000

38

Tindakan pra rujukan

Rp 125.000

39

Pemasangan kateter (dengan kateter)

Rp 60.000

40

Pelepasan kateter

Rp 15.000

41

Penanganan kejang (dengan stesolid)

Rp 70.000

42

Penanganan syok anafilaktik

Rp 75.000

43

Imunisasi Influenza

Rp 200.000

 

 

 

V

Penunjang Diagnostik

 

1

Spirometri

       Rp 30.000

2

Elektrokardiogram (EKG)

Rp 40.000

3

Cryotheraphy

Rp 150.000

 

2.     Pasien Peserta BPJS :

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoensia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat keterangan kesehatan, Surat keterangan buta warna, Surat keterangan sakit, Peresepan obat

A.      Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :

Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui 2 Sistem :

1.     Sistem Pengaduan Secara Elektronik melalui :

a.     Website Puskesmas Polanharjo (0272) 551822

2.     Sistem Pengaduan Secara tertulis melalui :

a.     Kotak Saran

b.     Formulir SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)

Formulir Harbut (Harapan dan Kebutuhan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"