No. SK: 2.a Tahun 2024
Pasien baru : 5 menit
Pasien lama : 3 menit
NO. |
PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
I |
Pengobatan Umum/Konsultasi |
|
1 |
Rawat jalan umum/Konsultasi |
10.000 |
1. Rekam Medis Elektronik (RME) 2. Kartu Periksa Pasien
1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Klaten Tengah.
2. SMS Center Puskesmas/WA : 0856 0143 7476 (Selama Jam Kerja)
3. Nomor Telp. Puskesmas Klaten Tengah (0272) 321909
4. Email : puskesmasklatentengah@gmail.com
5. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Klaten Tengah
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store