No. SK: 400.7/007.6 Tahun 2024
1. Penyiapan resep racikan : 15 – 30 menit per lembar resep
2. Penyiapan resep non-racikan : 5 – 10 menit per lembar resep
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Farmasi
Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :
1. WA Puskesmas : 0822-2309-5884
2. Telepon Puskesmas : 0272 3353 123
3. Email : kontakpusklatsel@gmail.com
4. Web : klatenselatan.dinkes.klaten.go.id
5. Secara tertulis melalui Kotak Saran
6. Pengaduan melalui media pengaduan akan ditindaklanjuti selama jam kerja : Senin – Kamis : jam 07.30 – 13.00 WIB
Jum`at : jam 07.30 – 11. 00 WIB
Sabtu : jam 07.30 – 13.00 WIB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store