No. SK: Perwako No.23 Tahun 2022
1. Penerimaan Berkas di Front Office
2. Verifikasi Kelengkapan Berkas
3. Verifikasi Persyaratan dan pembubuhan Legalisasi
4. Memaraf Rekomendasi (Sekcam)
5.Menandatangani rekomendasi
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Rekomendasi Surat Keterangan Lainnya
1. Kotak saran
2.Telp/HP : 081266245200
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store