Layanan Kartu Identitas Pegawai

No. SK: 53 tahun 2022

  1. Fotocopy SK Pengangkatan ASN
  2. Fotocopy SK Jabatan ASN

26 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Identitas Pegawai, Karis/Karsu

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kartu Identitas Pegawai"