No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023
Jangka waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan umum 10-15 menit
Tidak dipungut biaya
Klaster 3
Penanganan pengaduan UPT Puskesmas Singkawang Barat II dilakukan melalui Kotak Saran, Media Sosial (Facebook, Instagram dan email), whatsapp dan SMS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store