No. SK: Perwako No.23 Tahun 2022
Penerimaan Berkas 1 Menit
Verifikasi Kelengkapan Berkas 2 Menit
Verifikasi Persyaratan dan Pembubuhan Legalisasi Oleh Kasi 3 Menit
Memaraf Rekomendasi Oleh Sekcam 2 Menit
Menandatangani Rekomendasi Oleh Camat 1 Menit
Penyerahan Berkas ke Pemohon 1 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu
Kotak saran
Telpon/WA : 0812 6624 5200
Surat : Jl.Rasuna Said No.44 Kel.Kampung Manggis kec.Padang Panjang Barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store