Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengaduan, Pengelolaan Kasus, Konseling dan Mediasi Bagi Perempuan Korban Kekerasan

No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024

  1. Dokumen laporan pengaduan, pengelolaan kasus, konseling dan mediasi

  1. Mengumpulkan dan menganlisis hasil laporan layanan pengaduan, pengelolaan kasus, konseling dan mediasi
  2. Melaporkan hasil evaluasi
  3. Menentukan rencana tindak lanjut hasil evaluasi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengaduan, pengelolaan kasus, konsultasi dan mediasi

1.       Langsung kepada petugas pengaduan

2.       SAPA 129

3.       Callcenter 112

4.       Email : dinsos@Ketapang.go.id

5.       Online melalui DM IG @pppa.ketapang01

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengaduan, Pengelolaan Kasus, Konseling dan Mediasi Bagi Perempuan Korban Kekerasan "