Prosedur Pemeliharaan Barang Milik Daerah

No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024

  1. KIB
  2. Usulan barang yang akan dipeliara
  3. RKBMD Pemeliharaan

  1. Pengguna Barang membuat usulan pemeliharaan melalui pengurus barang, 30 Menit
  2. Menerima daftar usulan barang yang akan dilakukan pemeliharaan, 1 Jam
  3. Bendahara pengeluaran melakukan penelaahan pada dokumen daftar usulan barang yang akan dilakukan pemeliharaan, 1 Jam
  4. Menerima daftar usulan barang yang sudah ditelaah, dan mengirimkan ke BPKD bdiang BMD untuk ditelaah kembali oleh tim Penelaah, 1 Hari
  5. Melakukan penelaahan RKBMD Pemeliharaan dari OPD/SKPD jika sesuai, dokumen RKBMD akan diolah kembali oleh tim peneliti untuk digabungkan menjadi satu dokumen utuh sekabupaten. 5 Hari
  6. Dokumen RKBMD Pemeliharaan sekabupaten dikirim ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang, Untuk disetujui dan ditandatangani, 3 hari
  7. Dokumen RKBMD Pemeliharaan yang sudah disahkan diserahkan kembali kepada masing-masing pengurus barang, untuk diketahui oleh pengguna barang untuk diketahui dan ditindaklanjuti. 1 Hari

Pengguna Barang membuat usulan pemeliharaan melalui pengurus barang, 30 Menit

Menerima daftar usulan barang yang akan dilakukan pemeliharaan, 1 Jam

Bendahara pengeluaran melakukan penelaahan pada dokumen daftar usulan barang yang akan dilakukan pemeliharaan, 1 Jam

Menerima daftar usulan barang yang sudah ditelaah, dan mengirimkan ke BPKD bdiang BMD untuk ditelaah kembali oleh tim Penelaah, 1 Hari

Melakukan penelaahan RKBMD Pemeliharaan dari OPD/SKPD jika sesuai, dokumen RKBMD akan diolah kembali oleh tim peneliti untuk digabungkan menjadi satu dokumen utuh sekabupaten. 5 Hari

Dokumen RKBMD Pemeliharaan sekabupaten dikirim ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang, Untuk disetujui dan ditandatangani, 3 hari

Dokumen RKBMD Pemeliharaan yang sudah disahkan diserahkan kembali kepada masing-masing pengurus barang, untuk diketahui oleh pengguna barang untuk diketahui dan ditindaklanjuti. 1 Hari

Tidak dipungut biaya

Prosedur Pemeliharaan Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang

Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211 

No Telfon : (0253) 201003 

Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id 

Website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Pemeliharaan Barang Milik Daerah"