Pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023

  1. Proposal pengesahan kurikulum rangkap 3
  2. Proposal pengesahan kurikulum yang berisi: - Visi dan Misi sekolah - Muatan kurikulum - Pengaturan beban belajar - Kalender Pendidikan

1

Pemohon datang ke tempat layanan

2

Petugas layanan menyampaikan ke petugas bidang

3

Memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas permohonan pengesahan kurikulum

4

Merekomendasi berkas permohonan pengesahan kurikulum untuk diverifikasi dan diteliti oleh pengawas

5

Pengawas menyampaikan hasil verifikasinya ke kasi kurikulum

6

Kasi kurikulum memeriksa kembali berkas pengesahan kurikulum dan memberikan persetujuan (paraf)

7

Kepala bidang memeriksa kembali berkas pengesahan kurikulum dan memberikan persetujuan (paraf)

8

Sekretaris memeriksa kembali berkas pengesahan kurikulum dan memberikan persetujuan (paraf)

9

Kepala Dinas menandatangani halaman pengesahan kurikulum tingkat satuan pendidikan

Penyelesaian pelayanan dari awal sampai akhir membutuhkan waktu 7 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan

Petugas pelayanan pengaduan masyarakat

WA : 0856 4269 7269

Instagram : @dikbudngawi

Email : pendidikan@ngawikab.go.id

Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id

Facebook : dikbudngawi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store