Hematologi

  • MEMBAWA KARTU BPJS
    1. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Pasien datang Pasien mengambil nomor antrian skrining Petugas melakukan skrining visual rawat jalan kepada pasien Berdasarkan hasil skreening : a. Bagi pasien dengan kondisi gawat darurat, petugas mengarahkan pasien langsung ke ruang Tindakan. Pendaftaran pasien dilakukan oleh keluarga. b. Bagi pasien dengan risiko jatuh, petugas dapat memfasilitasi dengan kursi roda dan pendaftaran dilakukan di loket prioritas c. Bagi pasien pengguna layanan khusus (Difabel, Bumil/Busui, Bayi/Balita, Lansia, dan Korban Bencana) pendaftaran dilakukan di loket prioritas d. Bagi pasien BPJS Jatinom yang sudah melakukan pendaftaran online, oleh petugas skreening diarahkan langsung ke unit pelayanan. Petugas mengambilkan nomor antrian dimesin Antrian Pasien Mandiri (APM) sesuai kriteria pasien : a. Bagi pasien lama BPJS Jatinom dapat melakukan pendaftaran langsung dengan melakukan scan kartu BPJS atau dengan memasukan NIK pada mesin APM. b. Bagi pasien baru BPJS Jatinom, pasien umum baru dan lama pendaftaran dilakukan di loket perdaftaran Petugas pendaftaran memanggil sesuai nomor antrian APM. Pasien menunjukkan kartu identitas nama, usia/alamat (KTP/ KK/ kartu BPJS / Kartu Pelajar), dan atau menunjukkan kartu berobat Puskesmas Jatinom bagi pasien yang sudah pernah berkunjung. Jika pasien tidak membawa kartu identitas nama, usia/alamat, petugas tetap melayani melalui wawancara untuk keperluan pendaftaran pasien. Petugas mengisi data identitas nama, usia/alamat Rekam Medis Elektronik (RME) pasien baru pada aplikasi pelayanan kesehatan dan membuatkan kartu berobat Petugas mencari data pasien lama pada aplikasi kesehatan Petugas memasukkan data dalam aplikasi kesehatan 10. Pengguna layanan khusus dilayani di loket pendaftaran 1 dan 2 sebagai loket prioritas 11. Petugas mempersilahkan pasien menunggu sesuai unit layanan yang dituju.

  • 1) Tersedianya kartu identitas nama, usia/alamat pasien (KTP/KK/Kartu Pelajar/Kartu BPJS/Kartu Periksa Pasien). 2) Jika pasien tidak membawa kartu identitas nama, usia/alamat, petugas tetap melayani melalui wawancara untuk keperluan pendaftaran pasien.
    1. 1) Tersedianya kartu identitas nama, usia/alamat pasien (KTP/KK/Kartu Pelajar/Kartu BPJS/Kartu Periksa Pasien). 2) Jika pasien tidak membawa kartu identitas nama, usia/alamat, petugas tetap melayani melalui wawancara untuk keperluan pendaftaran pasien.

30 Menit

pemeriksaan Hematologi terdiri dari : Pemeriksaan Hemoglobin, Pemeriksaan Eritrosit, Pemeriksaan Leukosit, Pemeriksaan Trombosit, Pemeriksaan Hematrokrit, Pemeriksaan Golongan darah

Hemoglobin

jika ada pengaduan akan di tindak lanjuti oleh Tim Pengaduan dengan prosedur yang ada. dengan 1. jika ada laporan dari Medsos atau Langsung akan di terima oleh Tim Pengaduan 2. isi pengaduan akan di klarifikasi 3. diadakan rapat untuk mendapatkan tindak lanjut 4. mengkonfirmasi hasil tindak lanjut kepada yang memberikan laporan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hematologi"