No. SK: 800/002/SK/BLUD.PKM-CMK/I/2024
14 Hari
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggungjawab SIPPN