1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Akta Peninjauan Kembali
Melalui aplikasi SIWAS
Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store