No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024
Petugas menerima berkas, melakukan pemeriksaan dan memverifikasi berkas Ijin Menikah dan Ijin Bercerai, kemudian membuat surat pengantar ke BKPSDM yang ditandatangi Kepala Dinas
Tidak dipungut biaya
Informasi
Datang secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store