Permohonan Ijin Menikah dan Cerai PNS Struktural dan Fungsional

No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024

  1. Berkas Usulan Ijin Menikah dan Ijin Bercerai yang telah memenuhi persyaratan secara lengkap dan surat pengantar

Petugas menerima berkas, melakukan pemeriksaan dan memverifikasi berkas Ijin Menikah dan Ijin Bercerai, kemudian membuat surat pengantar ke BKPSDM yang ditandatangi Kepala Dinas

Tidak dipungut biaya

Informasi

Datang secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ijin menikah

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Ijin Menikah dan Cerai PNS Struktural dan Fungsional"