No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024
Staf menerima berkas permohonan pembuatan NPSN. Kemudian membuat blangko NPSN untuk selanjutnya diparaf Sekretaris Dinas
Tidak dipungut biaya
Informasi
online dan offline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store