No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023
1. Pengajuan kartu induk kesenian sebagai dasar mengetahui data jumlah seniman se Kabupaten Ngawi
2. Pengajuan surat Advice untuk mengetahui jumlah pementasan seniman se Kabupaten Ngawi dalam 1 tahun.
3. Rekomendasi untuk mengetahui jumlah pementasan diluar daerah dalam 1 tahun.
Penyelesaian pelayanan dari awal
sampai akhir membutuhkan waktu 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pengurusan Kartu Induk Kesenian, Advice dan Rekomendasi
Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan
Petugas pelayanan pengaduan masyarakat
WA : 0856 4269 7269
Instagram : @dikbudngawi
Email : pendidikan@ngawikab.go.id
Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id
Facebook : dikbudngawiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store