Pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Paket A, Paket B, Paket C (Setara S D, S M P, S M A)

No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023

  1. Melampirkan Surat Permohonan megajukan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
  2. Membawa ijazah Paket A/B/C yang asli dan salah tulis
  3. Melampirkan ijazah dari jenjang sebelumnya atau akte lahir
  4. Surat keterangan dari PKBM tentang keslahan yang adadi penulisan ijazah Paket A/B/C yang ada akan dibetulkan
  5. Surat pertanggung jawaban mutlak bermaterai 10.000
  6. Melampirkan 2 lembar foto 3 x 4
  7. Materai 10.000

1.    Pemohon berkonsultasi terlebih dahulu guna mendapatkan informasi tentang persyaratan kelengkapan pengajuan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah

2.    Memberikan informasi tentang persyaratan kepada pemohon berupa lembaran informasi syarat-syarat pengajuan surat keterangan penulisan Ijazah

3.    Pemohonan Pendidikan dan Kebudayaan  dan        Penyelesaian pelayanan dari awal sampai akhir membutuhkan waktu 2 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan

Petugas pelayanan pengaduan masyarakat

WA : 0856 4269 7269

Instagram : @dikbudngawi

Email : pendidikan@ngawikab.go.id

Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id

Facebook : dikbudngawi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Paket A, Paket B, Paket C (Setara S D, S M P, S M A)"