No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023
1. Pemohon berkonsultasi terlebih dahulu guna mendapatkan informasi tentang persyaratan kelengkapan pengajuan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah
2. Memberikan informasi tentang persyaratan kepada pemohon berupa lembaran informasi syarat-syarat pengajuan surat keterangan penulisan Ijazah
3.
Pemohonan Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penyelesaian pelayanan dari awal
sampai akhir membutuhkan waktu 2 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan
Petugas pelayanan pengaduan masyarakat
WA : 0856 4269 7269
Instagram : @dikbudngawi
Email : pendidikan@ngawikab.go.id
Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id
Facebook : dikbudngawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store