No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024
15 Menit
Jasa tindakan layanan indera
1. Kotak Saran 2. Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300 3. Email : puskesmas.temanggung@gmail.com 4. Sosial Media : a. Instagram : puskesmas.temanggung b. Facebook : Puskesmas_Temanggung 5. Datang langsung 6. Menggunakan QR Code
Atau link : https://bit.ly/KritikSaranKepuasan
Mekanisme : 1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan; 2. Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store