Pelayanan Registrasi Pengguna Lain Melalui E-Court

No. SK: 60.KPN.W3-U14/SK/I/2024

  • Principal
    1. Mengisi formulir pengguna data e-court
    2. Memiliki email aktif
    3. Menunjukan KTP pengguna
  • Pemerintah dan Badan Hukum
    1. Mengisi formulir pengguna data e-court
    2. Memiliki email aktif
    3. Menunjukan KTP, ID Card Instansi/Badan Hukum dan surat kuasa

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemohon akan menerima Password pada email yang telah didaftarkan sebagai akun untuk Pengguna lain pada E-Court

 Kotak Saran  Website : pn-muaro.go.id  Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)  Email: pnmuaro@gmail.com  Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/kontrol_dashboard

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store