Pelayanan Permohonan Legalisasi surat akta di bawah tangan (waarmeking)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Ahli Waris dari Kelurahan Dan Diketahui Oleh Kecamatan
  3. Surat/Akta Kematian
  4. KTP Ahli Waris
  5. KK Ahli Waris
  6. Buku Tabungan/Surat Berharga
  7. Akta Kelahiran ahli waris

  1. PTSP Hukum: Menerima surat permohonan waarmeking dan menelitii kelengkapan surat permohonan waarmeking ± 10 menit; Membuat catatan/penetapan waarmeking ± 20 menit;
  2. Panmud Hukum: Meneliti dan membubuhkan paraf pada catatan waarmeking ± 10 menit;
  3. Panitera: Meneliti dan membubuhkan paraf pada catatan waarmeking + 10 menit;
  4. Ketua: Menanda tangani waarmeking surat pernyataan ahli waris ± 30 menit;
  5. Petugas PTSP: Mencatat dan memberi nomor pendaftaran akta di bawah tangan/waarmeking ± 5 menit; Menyerahkan surat pernyataan ahli waris kepada pemohon dan memungut serta menyetor PNBP kepada bendahara ± 5 menit

  1. PTSP Hukum: Menerima surat permohonan waarmeking dan menelitii kelengkapan surat permohonan waarmeking ± 10 menit; Membuat catatan/penetapan waarmeking ± 20 menit; 
  2. Panmud Hukum: Meneliti dan membubuhkan paraf pada catatan waarmeking ± 10 menit; 
  3. Panitera: Meneliti dan membubuhkan paraf pada catatan waarmeking + 10 menit; 
  4. Ketua: Menanda tangani waarmeking surat pernyataan ahli waris ± 30 menit; 
  5. Petugas PTSP: Mencatat dan memberi nomor pendaftaran akta di bawah tangan/waarmeking ± 5 menit; Menyerahkan surat pernyataan ahli waris kepada pemohon dan memungut serta menyetor PNBP kepada bendahara ± 5 menit;

PNBP Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

Akta di bawah tangan / waarmeking yang terdaftar

  1. Melalui aplikasi SIWAS 
  2. Melalui nomor telpon BAWAS: (021) 255 783 00 
  3. Melalui nomor telpon PT Medan (061)8836005 
  4. Melalui nomor telpon PN Tarutung (0633)21206

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Legalisasi surat akta di bawah tangan (waarmeking)"