No. SK: 00.8.3.2/2782
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 5
(lima) hari kerja sejak diterimanya aduan (apabila
dibutuhkan tindak lanjut aduan masyarakat),
petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan
tanggapan secara resmi.
Tidak dipungut biaya
Tanggapan dan tindak lanjut aduan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store