No. SK: 400.7.1/13.H/VII.01/7.2/I/2024
Pelayanan Operasi terencana dari Jam 07.30 WIB
s/d jam14.00 WIB
b. Pelayanan Operasi cyto dilayani dalam 24 jam.
a. PP Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional
b. PP Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan ketiga PP Nomor 12 tahun 2013 c. PMK Nomor 56 tahun 2016 tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional
d. PMK Nomor 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Jaminan Kesehatan Nasional
e. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor I Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan kelas III pada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
f. Pergub Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat,
Kelas II, Kelas Khusus, Kelas I, Kelas Utama ( VIP,
VVIP A dan VVIP B) pada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
Provinsi Lampung
Tindakan Operasi Terencana dan Operasi Cyto(tidak terencana)
Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung antara lain:
a) Website : rsudam.lampungprov.go.id
b) Email : rsudam@lampungprov.go.id humasrsudam23@gmail.com
c) Fb : Rumah Sakit Abdul Moeloek
d) Ig : @rsamlampung
e) Telephone : 0721)703312, 702455
f) SMS/WA : 082181824557
g) Kotak Saran
h) Aduan langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store