Fasilitas Keimigrasian (Affidavit)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Jaminan Bermaterai
  3. Akte Lahir Anak
  4. Buku / Akta Nikah Yang Sudah Dilegalkan Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  5. Paspor Asing Anak
  6. Paspor Asing Orang Tua (Fotocopy)
  7. EKTP Orang Tua WNI
  8. Kartu Keluarga

7 Hari kerja

Rp. 500,000

Kartu Affidavit

Silahkan Menghubungi Nomor Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Keimigrasian (Affidavit)"