Pelayanan laboratorium

No. SK: 060/1248 Tahun 2024

  1. Membawa kartu identitas (KTP/ KK/ IKD)
  2. membawa permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter

  1. Pasien mengambil nomor antrian di bagian pendaftaran, tunggu hingga dipanggil oleh petugas loket,
  2. Proses pendaftaran oleh petugas, pilih pelayanan pemeriksaan BP umum
  3. Tunggu di ruang tunggu, hingga dipanggil oleh petugas ruang BP umum sesuai antrian
  4. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan
  5. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai diagnosa,
  7. petugas memberikan pengantar permintaan laboratorium ke pasien
  8. petugas laboratorium melakukan pemanggilan pasien dan melakukan pemeriksaan sesuai pengantar permintaan dokter
  9. petugas memberikan hasil dan melakukan edukasi hasil pemeriksaan laborat
  10. pasien kembali ke BP umum untuk dilakukan terapi oleh dokter
  11. Pasien umum menerima kuitansi tindakan medis dan resep,
  12. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan /tindakan di Kasir,
  13. pasien pulang

jangka waktu penyelesaian tindakan akan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diberikan


  1.  Pasien BPJS pelayanan gratis  
  2. Pasien Umum ditarik biaya sesuai tindakan yang diberikan
  3. arif tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah



Pasien mendapat pelayanan laboratorium sesuai jenis pemeriksaan yang diberikan

1.    Whatsapp        : 088 215 717 960

2.    Instagram         : @puskesmas_bejen

3.    Facebook         : Puskesmas Bejen

4.    Kotak saran

5.    Telp.                :(0294) 3653020

6.    Email                : bejen_puskesmas@yahoo.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan laboratorium"