Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK)

  1. SURAT PERMOHONAN
  2. SURAT JAMINAN
  3. PASPOR WNA
  4. EKTP PENJAMIN

3 Hari

Rp. 2,000,000

Sticker Perpanjangan ITK Terbaru

Silahkan menghubungi nomor pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK)"