Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. BPJS yang faskesnya terdaftar di UPT Puskesmas Porsea
  4. DI luar faskes Kab. Toba dilayani sekali kunjungan

  1. Pengunjung Mengambil Nomor Antrian
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas meminta kartu identitas pasien (KTP/KK/KIA), KIB
  4. Petugas mengecek Petugas mendaftarkan pasien, Pasien lama langsung didaftarkan pada aplikasi E-Puskesmas sedangkan pasien baru dibuatkan status rekam medis kemudian didaftarkan pada aplikasi E-Puskesmas
  5. Petugas mengecek keaktifan BPJS pada aplikasi SIPP
  6. Petugas menuliskan tanggal kunjungan di buku rekam medis pasien
  7. Petugas melakukan anamnesa
  8. Petugas mengarahkan pasien untuk duduk menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil di masing masing ruang pelayanan
  9. Petugas membawa buku rekam medis ke masing masing ruang pelayanan

10 menit

Tidak dipungut biaya

pendaftaran pasien baru/lama, pelayanan rekam medis

1. Kotak Saran

2,  fb: puskesmasporsea1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store