Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024

  1. Konsep Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

  1. Menerima dan melakukan assistensi atas laporan keuangan OPD yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Neraca dan CaLK apabila sudah sesuai digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1 Bulan
  2. Menyusun Laporan Keuangan pemerintah daerah dan menyerahkan laporan kepada Kabid. 1 Minggu
  3. Memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun, jika tidak setuju dikembalikan kepada kasubid, sika setuju membubuhkan paraf dan mengajukan kepada Kepala Badan. 2 jam
  4. Memeriksa Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disusun jika tidak setuju dikembalikan kepada Kabid, jika Setuju membubuhkan paraf dan memerintahkan kabid untuk dicetakgandakan. 2 Jam
  5. Bersama Kasubid Pelaporan Keuangan Daerah dan Staff mencetak gandakan Laporan Keuangan Daerah. 2 Hari

Menerima dan melakukan assistensi atas laporan keuangan OPD yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Neraca dan CaLK apabila sudah sesuai digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1 Bulan

Menyusun Laporan Keuangan pemerintah daerah dan menyerahkan laporan kepada Kabid. 1 Minggu

Memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun, jika tidak setuju dikembalikan kepada kasubid, sika setuju membubuhkan paraf dan mengajukan kepada Kepala Badan. 2 jam

Memeriksa Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disusun jika tidak setuju dikembalikan kepada Kabid, jika Setuju membubuhkan paraf dan memerintahkan kabid untuk dicetakgandakan. 2 Jam

Bersama Kasubid Pelaporan Keuangan Daerah dan Staff mencetak gandakan Laporan Keuangan Daerah. 2 Hari

Layanan Ini tuidak dipungut biaya

Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang

Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211

No Telfon : (0253) 201003

Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id

website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah"