No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024
Menerima dan melakukan assistensi atas laporan keuangan OPD yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Neraca dan CaLK apabila sudah sesuai digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1 Bulan
Menyusun Laporan Keuangan pemerintah daerah dan menyerahkan laporan kepada Kabid. 1 Minggu
Memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun, jika tidak setuju dikembalikan kepada kasubid, sika setuju membubuhkan paraf dan mengajukan kepada Kepala Badan. 2 jam
Memeriksa Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disusun jika tidak setuju dikembalikan kepada Kabid, jika Setuju membubuhkan paraf dan memerintahkan kabid untuk dicetakgandakan. 2 Jam
Bersama Kasubid Pelaporan Keuangan Daerah dan Staff mencetak gandakan Laporan Keuangan Daerah. 2 Hari
Layanan Ini tuidak dipungut biaya
Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
No Telfon : (0253) 201003
Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id
website : bpkd.pandeglangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store