Pelayanan Evaluasi dan Verifikasi Belanja Bantuan Hibah Uang/ Barang

No. SK: 044/DISPARBUD-A/III/2022

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Ketapang
  2. Proposal
  3. Surat Keterangan Domisili Dari Kepala Desa/ Lurah (menerangkan nama yayaysan/organisasi/lembaga)
  4. Surat rekomendasi dari Camat tentang permohonan pengajuan hibah
  5. Pengesahan badan hukum yayasan/organisasi/lembaga dari kemenkumham
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. KTP Ketua, Bendahara dan Sekretaris pengurus
  8. Rekening aktif atas nama yayasan/organisasi/lembaga
  9. Lampiran plang nama dan foto sekretariat/kantor/organisasi/lembaga/sanggar seni budaya (foto warna)

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Evaluasi dan Verifikasi Belanja Bantuan Hibah Uang/ Barang

 

1. Pengaduan dapat dilakukan melalui

     - Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

     - Tertulis disampaikan kekotak pengaduan

2. Jangka waktu penyelesaian pengaduan 

    - Pengaduan riingan selambat - lambatnya 3 jam

    - Pengaduan bersifat Normatif selambat - lambatnya 5 hari kerja

    - Pengadauan tidak berkadar pengawasan selambat - lambatnya 14 hari kerja

    - pengadauan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan selambat - lambatnya 60 hari kerja

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Evaluasi dan Verifikasi Belanja Bantuan Hibah Uang/ Barang"